Oleh : ISHANI
Mahasiswa Aktif :
Magister Administrasi Pendidikan
Program Pascasarjana Unsyiah.
"BHINNEKA TUNGGAL IKA"
Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa Indonesia. Semboyan ini tertulis di dalam lambang negara Indonesia, Burung Garuda Pancasila.
Pada kaki Burung Garuda itulah terpampang dengan jelas tulisan Bhinneka Tunggal Ika. Secara konstitusional, hal tersebut telah diatur dalam pasal 36A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengansemboyan Bhinneka Tunggal Ika”.
Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” memuat dua konsep yang berbeda, bahkan kedua konsep tersebut seolah-olah bersifat kontradiktif. Kedua konsep itu adalah “Bhinneka” dan “Tunggal Ika”.
Konsep “Bhinneka” mengakui adanya keanekaan atau keragaman, sedangkan konsep “Tunggal Ika” menginginkan adanya kesatuan. Istilah “Bhinneka Tunggal Ika” yang semula menunjukkan semangat toleransi keagamaan, kemudian diangkat menjadi semboyan bangsa Indonesia.
Sebagai semboyan bangsa konteks permasalahan- nya bukan hanya menyangkut toleransi beragama
tetapi jauh lebih luas seperti yang umum disebut dengan istilah suku, agama, ras, dan antar golongan
(SARA). Kebhinnekaan atau yang berbeda-beda itu menunjuk pada realitas objektif masyarakat Indonesia yang memiliki keanekaragaman yang tinggi.
Keanekaragaman masyarakat Indonesia dapat ditemukan dalam berbagai bidang kehidupan. Keanekaragaman di bidang politik diwarnai oleh adanya kepentingan yang berbeda-beda antara individu atau kelompok yang satu dengan individu atau kelompok yang lainnya.
Di bidang ekonomi, keanekaragaman dapat dilihat dari adanya perbedaan kebutuhan hidup, yang akhirnya berimplikasi terhadap munculnya keanekaragaman pada pola produksi.
Di bidang sosial, keberagaman itu tercermin dari adanya perbedaan peran dan status sosial. Selain itu, keanekaragaman juga dapat dilihat dari segi geografis, budaya, agama, etnis, dan sebagainya.
Keaneka-ragaman itu pun masih dikukuhkan lagi oleh kebhinnekaan perseorangan masing-masing anak negeri yang kini berjumlah lebih dari 200 juta jiwa.
Dengan adanya keanekaragaman dalam berbagai bidang tersebut menyebabkan Indonesia dijuluki sebagai masyarakat yang multi etnik, multi agama (multi religi), multi budaya (multikultural), dan sebagainya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk.
Perbedaan dalam kebhinekaan merupakan suatu realitas, karena itu perbedaan tidak perlu lagi untuk dibeda-bedakan. Membeda-bedakan perbedaan justeru
akan dapat menimbulkan bahaya disintegrasi.
Per- bedaan dalam kebhinnekaan perlu disinergikan atau dikelola dengan cara mendayagunakan anekabperbedaan menjadi modal sosial untuk membangun
kebersamaan.
Karena kesatuan dicirikan oleh adanya kesamaan, maka untuk mewujudkan cita-cita kesatuan di tengah-tengah kebhinnekaan diperlukan adanya kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk melihat kesamaan pada sesuatu yang berbeda itu.
Kadang-kadang kita kurang menyadari bahwa kehidupan ini juga merupakan sinergi dari kekuatan yang berbeda.
Bahkan perbedaan itu sering ditempatkan pada posisi yang berlawanan dan kontradiktif, seperti atas dan bawah, kiri dan kanan, positif dan negatif, kaya dan miskin, laki-laki dperempuan, dan sebagainya.
Kesimpulanya : adalah Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyanbbangsa Indonesia yang dipetik dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Semula Bhinneka Tunggal Ika menunjukkan pada semangat toleransi keagamaan, khususnya antara agama Hindu dan Buddha.
Setelah diangkat menjadi semboyan bangsa Indonesia konteks permasalahannya menjadi lebih luas yang meliputi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Bhinneka Tunggal Ika merupakan pernyataan jiwa dan semangat bangsa Indonesia yang meng- akui realitas bangsa yang majemuk, namun tetap menjunjung tinggi kesatuan.
Bhinneka Tunggal Ika merumuskan dengan tegas adanya harmoni antara kebhinnekaan dan ketunggalikaan, antara keaneka-an dan keekaan, antara kepelbagaian dan kesatuan, antara hal banyak dan hal satu, atau antara pluralisme dan monisme.
Bhinneka Tunggal Ika adalah cerminan keseimbangan antara unsur perbedaan yang menjadi ciri keanekaan dengan unsur kesamaan yang menjadi ciri kesatuan. Mensinergikan perbedaan dalam kebhinekaan perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bahaya disintegrasi, sekaligus untuk mewujudkan
cita-cita integrasi.
Kuncinya, harus ada kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk melihat kesamaan pada sesuatu yang berbeda. Perbedaan dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia merupakan suatu kenyataan. Karena itu janganlah membeda-bedakan kenyataan yang memang
sudah berbeda.
Membeda-bedakan sesuatu yang berbeda hanya akan menimbulkan bahaya disinte- grasi. Perbedaan dalam kebhinnekaan perlu disinergikan atau dikelola dengan cara mendayagunakan aneka perbedaan menjadi modal sosial untuk membangun kebersamaan.
Untuk itu diperlukan adanya kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk melihat kesamaan pada sesuatu yang berbeda.
No comments:
Post a Comment