Sunday, March 5, 2017

KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR (SUPERVISI AKADEMIK).



KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR
(SUPERVISI AKADEMIK)

Oleh : Ishani, S.Pd
Mahasiswa Aktif
Magister Administrasi Pendidikan (MAP)
Pascasarjana Universitas Syiah Kuala.

Salah satu tugas kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan supervisi akademik. Hal tersebut yang tercantum dan diamatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah. Maka dari itu kepala sekolah dituntut untuk memiliki konseptual, keterampilan, interpersonal dan tehnik terkait dengan supervisi Akademik. Kepala sekolah juga harus memahami benar yang bahwasanya kegiatan Supervisi Akademik yang dilakukan bukan hanya bertuju pada penilaian kinerja guru dalam pengelolaan proses belajar mengajar. Melainkan juga untuk membantu guru dalam meningkatkan profesionalismennya sesuai dengan Undang-Undang Guru dan Dosen (UU No. 14 Tahun 2005).

A.    Tujan Supervisi Akademik.
Secara Umum tujuan Supervisi akademik adalah untuk membantu Guru dalam mengembangkan kemampuannya yang bertujuan pembelajaran yang direncanakan bagi peserta didiknya.
Dalam Peningkatan Profesionalisme Guru dalam proses belajar mengajar, maka akan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran untuk peserta didik, sehingga tujuan pembelajaran dan pendidikan sesuai yang diamatkan dalam sistem Pendidikan Nasional akan tercapai dengan Optimal sesuai yang dicita-citakan.
Suepervisi Akademik ialah serangkaiaan kegiatan untuk membantu guru dalam mengembangkan kemampunya untuk mengelaola proses belajar mengajar dan proses pencapaian tujuan dari pembelajaran.
Yang perlu diketahui adalah “ Esensi Supervisi Akademik itu sendiri sama sekali bukan untuk menilai kenerja guru dalam mengelola proses belajar mengajara, melainkan membantu Guru untuk mengembangkan kemampuan Profesionalitas dirinnya

B.     Prinsip-Prinsip Supervisi Akademik.
Pelaksanan Supervisi Akademi yang dilakukan oleh Supervisor (Kepala Sekolah) haru mengacu pada prinsip-prisip Supervisi Akademik. Menurut Dodd Dalam Buku Panduan Supervisi Akademik Dirjen PMPTK (2010), diyatakan bahwa ada beberapa Prinsip Supervisi Akademi yang Meliputi :
1.      Praktis yaitu yang berkaitan dengan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan Supervisi sesuai dengan kondisi Sekolah.
2.      Sitematis Yaitu yang berkaitan dengan Perencanaan Program Supervisi yang matang dan tujuan Pembelajaran.
3.      Objektif yaitu yang berkaitan dengan masukan sesuai dengan aspek-aspek Instrumen yang digunakan dalam supervisi.
4.      Realitis yaitu yang berkaitan dengan kenyataan sebenarnya dalam melakukan Supervisi.
5.      Antisipatif yaitu yang berkaitan dengan kemampuan dalam menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
6.      Kontruktif yaitu yang berkaitan dengan pengembangan Kreatifitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
7.      Kooperatif yaitu yang berkaitan dengan kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
8.      Kekeluargaan yaitu yang berkaitan dengan pertimbangan saling asah, asih dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
9.      Demokratis yaitu yang berkaitan dengan pemahaman yang bahwasanya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
10.  Aktif yaitu yang berkaitan dengan keaktifan guru dan supervisor untuk berpartisipasi.
11.  Humanis yaitu berkaitan dengan kemampuan guru untuk menciptakan hubungan kemanusiaan yang hormanis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor.
12.  Berkesinambunagan yaitu yang berkaitan dengan kegiatan supervisi akademik oleh kepala sekolah.
13.  Terpadu yaitu berkaitan dengan kesatuan dengan program pendidikan
14.  Komprehensif yaitu yang berkaitan dengan pemunuhan ketiga tujuan supervisi akademik.

C.    Model-Model Supervisi Akademik.
Terdapat beberapa model dari Supervisi Akademik dan yang dapat dipegunakan oleh kepala sekolah ketika hendak melakukan kegitan Supervisi Akademik, antara lain :

a.      Model Supervisi Tradisional.
Model supervisi tradisional ini dalam Supervisi akademik meliputi :
1.      Observasi lansung yaitu model Supervisi ini dapat dilakukan oleh Kepala sekolah dengan observasi langsung kepad guru-guru yang sedang mengajar didalam ruang, melalui prosudur : Pra-Observasi, Observasi dan Post-Observasi.
2.      Observasi tidak lansung yaitu supervisi ini bisa dilaksanakan oleh kepala sekolah melaui Tes Dadakan, sebaiknya soal yang digunakan pada saat diadakan sudah diketahui oleh Validitas, Relibilitas, daya beda dan kesukaranya. Diskusik Khasus, diskusi khasusu ini berawal dari khasus-khasus yang sudah diketemukan saat Observasi Proses pembelajaran (PBM) dan laporan studi dokumentasi. Metode angket, angket ini berisi pokok-pokok pemikiran yang berkaitan erat dan mencerminkan penampilan kenerja guru dan kualifikasi hubungan.
b.      Model Kontenporel.
Supervisi Model kontenporel ini dilaksanakan biasanya dilaksanakan dengan pendekatan Klinis, sehingga sering disebut dengan model Supervisi Klinis, spervisi Akademik dengan pendekatan Klinis yang bersifat kolaboratif. Prosudur Supervisi Klinis sama dengan Supervisi Akademik yaitu dengan melakukan observasi kelas, namun yang membedakan adalah pendekatannya.
Selain dengan model-model pendekatan diatas, yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah (Supervisor), supervisi Akademik juga dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan lainnya yaitu pendekatan Lansung, pemdekatan tidak lansung dan pendekatan Kolaboratif, ini seperti yang dikemukakanoleh (Sahertian, 2000).
Yang perlu diperhatikan oleh Supervisor/Kepala sekolah adalah pendekatan langsung disini adalah dengan memberikan arahan dan penguatan. Pendekatan tidak lansung adalah menyelesaikan masalah dengan lebih menghargai dan memberikan kesempatan pada guru untuk mengemukakan persoalanya, sedangkan pendekatan kolaboratif adalah kepala sekolah perlu menguasai perencanaan supervisi akademik sehingga kepala sekolah perlu mengguasai Kompetensi perencanaan supervisi akademik dengan baik. Terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan oleh kepala sekolah dalam perencanan supervisi akademik yang menyangkut dengan obyektifitas (data apa adanya), tangung jawab, berkesinambungan yang didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan (SNP), serta didasarkan pada kebutuhan dan kondisi sekolah.
D.    Langkah-langkah Supervisi Akademik.
Langkah-langkah supervisi akademik merupakan suatu kegiatan pembinaan dengan memberi bantuan teknis kepada guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Menurut Kemendiknas (2010), Supervisi Akademik sebaiknya dilakukan dengan pendekatan supervisi Klinis yang dilaksanakan dengan cara berkesinambungan melalui tahapan Praobservasi, observasi pembelajaran dan pasca observasi.
a.       Praobservasi (Pertemua Awal) : yang meliputi menciptakan suasana keakraban dengan guru, membahas persiapan yang dibuat oleh guru membuat kesepakatan mengenaik aspek yang mejadi fokus pengamatan, menyepakati instrumen observasi yang akan digunakan.
b.      Observasi (pengamatan pembelajaran) : yang meliputi Pengamatan difokuskan pada aspek yang telah disepakati, mengunakan instrumen Observasi dan instrumen perlu dibuat catatan, catatan observasi meliputi : perilaku guru, dan peserta didik.
c.       Pasca observasi atau pertemuan balik : yang meliputi dilaksakan segera setelah observasi, tanyakan bagaimana pendapat guru mengenai proses pembelajaran, yang baru berlansung, tunjukan data observasi (instrumen dan catatan), berikan guru untuk mencermati dan menganalisisnya, diskusikan secara terbuka hasil observasi, terutama pada aspek yang telah disepakati (Kontrak), berika penguatan terhadap penampilan guru, hindari kesan yang menyalahkan dan usahakan guru menemukan kekuranganya.
E.     Tindak Lanjut Hasil Observasi (Evaluasi)
Hasil observasi perlu ditindak lanjuti oleh kepala sekolah sebagai Supervisor yang bertujaun untuk memberikan dampak nyata untuk meningkatkan prosesionalisme guru. Tindak lanjut tersebut berupa penguatan, penghargaan, teguran yang bersifat mendidik dan memberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan atau penataran yang lebih lanjut.
Menyangkut tidak lanjut dari supervisi akademik ada dua kegiatan penting yang harus dipahami oleh Kepala sekolah sebagai Supervisor yaitu :
1.      Pembinaan, pembinaan dapat berupa lansung maupun tidak lansung, pembinaan langsung yaitu : dilakukan terhadap hal-hal yang bersifat khsusu, yang perlu diperbaiki segera. Pembinaan berupa tidak lansung yaitu : pada hal-hal yang bersifat umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah diperolah hasil analisis Supervisi.
2.      Pemantapan Instrumen Supervisi Akademik, yang dapat dilakukan dengan cara diskusi kelompok moleh para Supervisor tentang instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi Non akademik.
Maka kesimpulannya adalah salah satu tugas kepala sekolah untuk melaksanakan kegiatan supervisi akademik. Supervisi Akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampunnya  dalam proses belajar mengajar demi pencapaian tujuan pembelajaran. Tujuan supervisi akademik ialah untuk membantu guru dalam mengembangkan kompetensinya, mengembangkan kurikulum, dan mengembagkan kelompok kerja guru serta membimbing penelitian tindakan kelas. Yang memiliki beberapa prinsip Supervisi Akademik yang meliputi : praktis, sitematis, kekeluargaan, demokratis, aktif, humanis,berkesinambungan, terpadu dan koprehensif. Dan terdapat beberapa model dalam supervisi akademik yang digunakan untuk melaksanak supervisi akademik oleh kepala sekolah antara lain : Model Supervisi Tradisional yang terdiri dari Observasi lansung dan observasi tidak lansung dan Model kontemporel melalui model supervisi Akademik lansung dan tidak lansung.
Kepala sekolah perlu menguasai perencanaan supervisi akademiksehingga ia perlu meguasai kopetensi perencanaan supervisi akademik yang baik. Dan supervisi akademik sebaiknya dilakukan dengan pendekatan supervisi klinis yang dilaksanakan dengan cara berkesinambungan melalui beberapa tahap yaitu : Praobservasi, Observasi Pembelajaran dan pasca observasi yang didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Tindak lanjut (Evaluasi) hasil umpan balik supervisi akademik menyangkut dengan dua hal kegitan penting yaitu : yang berkenaan dengan Pembinaan dan pemantapan instrumen Supervisi Akademik.

No comments:

Post a Comment