JUDUL PSIKOLOGI REMAJA
Dikutip Oleh : ISHANI
a.
Siapakah
Remaja Itu.?
1.
Remaja
Ditinjau Dari Segi Hukum.
Konsep
tentang remaja bukan berasal dari hukum, melainkan berasala dari bidang
Ilmu-ilmu sosial, seperti Ilmu Antropologi, sosiologi, Psikologi dan
Paedagogik. Konsep Remaja adalah konsep yang relatif baru, yang muncul
kira-kira masa era Industrialisasi merata di Negara-Negara Eropa, Amerika dan
Negara maju lainya. Didalam undang-undang berbagai Negara di dunia tidak
mengenal yang namanya Istilah Remaja, dan di Indonesia sendiri tidak dikenal
dalam berbagai Undang-Undang yang berlaku, hukum di Indonesia hanya mengenal
Anak-Anak dan dewasa walau pun batasan yang diberikan dalam Undang-Undang
bermacam-macam.
Hukum
Perdata misalnya, memberikan batas usia 27 tahun atau kurang dari itu asalkan
sudah menikah, untuk menyatakan kedewasaan seseorang. Dibawah usia tersebut
seseorang masih membutuh orang tua ( Wali) untuk melakukan tindak hukum Pidana,
misalnya mendirikan perusahaan atau bertindak dihadapan hukum.
Disisi
lain, hukum pidana memberikan batas 18 tahun sebagai usia yang sudah dewasa,
tau kurang dari itu asalkan sudah menikah.dan anak-anak dibawah umur 18 tahun
itu pun masih tangung jawab orang tuanya kalau ia melangar hukum pidana. Yang
dikatakan tingkah laku mereka yang melangar hukum pidana adalah Mencuri belum
disebut sebagai kejahatan Kriminal, melainkan hanya disebut Kenakalan, kalau
teryata kenakalan anak tersebut sudah membahayakan masyarakat banyak dan patut
dijatuhi hukuman oleh Negara dan orang tuanya tidak mampu mendidik anak itu
lebih lanjut, maka anak itu menjadi tangung jawab Negara dan akan dibina
dibawah Departemen Kehakiman, dimasukan kedalam Lapas
PermasyarakatanAnak-Anakatau dimasukan kedalam lembaga-lembaga rehabilitasi
lain, contoh: Primadi Siswa dibawah
Kepolisian daerah Metropolitan dan Kapolda.
Beberapa
Undang-Undang lain jugak tidak mengenal yang namanya Remaja, Undang-Undang
Kesejahteraan Anak (UU No. 4/1979). Misalnya mengapa orang dibawah umur 21
tahun dan belum menikah diangab sebagai anak-anak dan berhak mendapatkan
perlakuan maupun kemudahan-kemudahan yang diperuntukan kepada anak-anak
misalnya (Pendidikan< perlindungan dari orang tua dan lain-lain).
Undang-Undang
Lalu Lintas menetapkan umur 18 tahun Untuk SIM-A ( surat Izin Mengemudi ruda
4 yang berbobot dibawah 2 ton) untuk 21
tahun SIM-B1 untuk kenderaan roda 4 diatas 2 ton dan untuk 16 tahun SIM-C
(Kendaraan roda 2). Dalam Undang-Undang ini jugak seperti itu, diangab belum
cukup umur.
Dalam
hubungan hukum tampaknya hanya dalam Undang-Undang perkawinan saja yang ada
mengenal konsep remaja, walaupun secara tidak terbuka. Usia minimal untuk
perkawinan adalah 16 tahun untuk Wanita dan 19 tahun untuk Pria disebut dalam
Pasal 7 UU No. 1/1974) tentang perkawinan. Jelas bahwa dalam UU tersebut
mengangap orang yang sudah usia tersebut bukan lagi Anak-Anak, sehinga mereka
sudah bisa menikah, demi untuk mencegah perkawinan anak-anak dibawah umur.aneh
nya dalam UU ini kalau sudah memasuki atau lewat dari Umur 21 tahun, orang
tersebut boleh menikah tanpa seizin orang tua, yang tercantum dalam (Pasal 7 UU
No. 1/1974). Karena waktu umur antara 16/19 tahun sampai 21 tahun inilah yang
dapat disejajarkan dengan pengertian REMAJA dalam ilmu sosial lainya.
2.
Remaja
Ditinjau dari Segi Perkembagan Fisik.
Dalam
ilmu kedoktoran atau ilmu lain seperti ( Biologi dan Ilmu Faal), Remaja dikenal
sebagai suatu Tahap perkembangan Fisik dimana alat-alat kelamin manusia
mencapai kemantangan. Secara Anatomis berarti alat-alat kelamin khususnya dan
keadaan tubuhnya yang sempurna dan secara Faali alat-alat kelamin tersebut
sudah berfungsi secara Sempurna. Pada akhir perkembangan Fisik akan terjadi
seorang Pria yang berotot, berkumis dan berjanggut yang mampu menghasilkan beberatu
juta Sel Mani (Spermatozoa) setia kali dia beraksi akan memancarkan air mani)
atau seorang wanita yang payudara dan yang berpingul besar yang setiap bulanya
mengeluarkan sebuah Sel telur dari idung telungnya. Sebagai makhluk yang lambat
perkembangannya, masa pemantangan Fisik berjalan lebih kurang 2 tahun dan
biasanya dihitung dari wanita yaitu Haid dan yang Pria mimpi basah yang
mengeluarkan Air mani saat tidur.
Masa
Puber ini lah yang sangat sulit diteliti, masa Puber tersebut atau Haid dan
mimpi basah tergantung pada kondisi tubuh masing-masing Individu.yang sangat
bervariasi, ada anak perempuan yang Haid pada Umur 10 tahun bahkan ada yang 9
tahun wakti masih duduk di bangku klas 3 SD, sebalainya pada umur 17 tahun yang
dudukdibangku kelas 2 SMA. Menurut
hasil penelitian yang dilakukan di Prancis telah membuktikan bahwa Usia
Manerche pada Remaja rata-rata di Prancis 11 tahun sampai dengan 2030. Yang
berkaitan dengan lingkugan dan Gigi untuk mempercepat pertumbuhan seksual
manusia.ada penelitian lain menyebutkan yang mempercepat seksual manusia adalah
dikarenakan hubungan antar jenis/perempuan dan laki-laki (Permisif) sehinga
mempercepat kemantanagn tubuh manusia. Didalam hal ini Remaja disebut suatu
proses atau tumbuh ke arah kemantanagan. Yang dikatakan kemantangan bukan hanay
pada Fisik saja melainkan pada sosial dan pSikologis.
Mencari
defenisi remaja yang bersifat Universal ( Sanderowitz dan Pax Man 1985), remaja
dalam arti Psikologis sangat berkaitan dengan kehidupan dan keadaan masyarakat
dimana masa remajanya sangat panjang dan ada yang tidak ada sam sekali.
3.
Batasan
Remaja Menurut WHO.
Pada
tahun 1974, WHO memberikan definisi tentang remaja yang lebih konseptual. Dalam
defenisi tersebut dikemukakan 3 kreateria yaitu Biologik, Psikologik dan Sosial
Ekonomi. Secara lengkap berbunyi sebagai berikut :
·
Individu berkembang dari saat pertama
kali ia menunjukan tanda-tanda seksual sekundermya sampai ia mencapai
kematangan seksual.
·
Individu mengalami perkembangan
Psikologik dan pola identifikasi dan kanak-kanak menjadi dewasa.
·
Terjadi peralihan dari ketergantungan
sosial Ekonomi yang penuh kepada keadaan yang realitif lebih mandiri (Muangman,
1980: 9).
Pada
tahun berikut nya, defenisi ini makin berkembang kearah yang lebih kongkrit
operasional, ditinjau dari kesehatan, masalah utama yang dirakan adalah
kesehatan remaja kehamilan yang lebih awal. Berangkat dari pokok ini lah WHO
menetapkan batas usia 10-20 tahun sebagai batasan usia Remaja. Kehamilan pada
usia 10-20 tahun umur seseorang mempunyai resiko yang tinggi (kesulitan waktu
melahirkan, sakit,cacat, kematian bayi dan ibu) dari pada kehamilan usia-usia
diatasnya.
Usia
10-20 tahun untuk wanita yang mempunyai kesuburan (fertilitas) dan batasan untuk pria WHO
menetapkan dan membagi dalam dua kurun yaitu batas awal 10-14 tahun dan batas
akhir 15-20. Maka keluarlah 1985 sebagai tahun Pemuda Internasional (Hanafiah
2000).
Sedangkan
diindonesia sendiri menetapkan batas usia Remaja mengikuti batasan yang
ditetapkan oleh PBB yang berkurun waktu 14-24 tahun sebagai batas Remaja, yang
dikemukakan dalam sensus penduduk pada tahun 1980, dari hasil sensus
tersebutlah remaja diindonesia mencapai 147.338.007 jiwa atau 18,5% dari
seluruh penduduk diindonesia.
B.
defenisi Sosila-Psikologik.
Defenisi
Konseptual yang diberikan oleh WHO seperti yang telah disebutkan diatas,
ciri-ciri Remaja disamping tanda-tanda seksualnya adalah Perkembangan Psikologik dan pada
identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa. Sedangkan REMAJA adalah
“Restrukturisasi Kesadaran”(Masa Remaja merupakan masa penyempurnaan dari
perkembangan tahap-tahap sebelumnya)
Dan
hal ini terlihat didalam Teori PIAGET tentang Perkembangan
Kognitif (Kesadaran Inteligensi), Teori KOHLBERG Tentang Perkembangan
Moran dan Teori FREUD Tentang Perkembangan Seksual. LARSON menyatakan bahwa puncak perkembangan jiwa manusia
ditandai dengan adanya proses perubahan dari kondisi Entropy kekondisi Negentropy.
Entropy
adalah keadaan dimana kesadaran manusia masih belum tersusun rapi. Walau isinya
sudah banyak (adanya pengetahuan,perasaan dan sebagainya.) namun isi-isi
tersebut belum saling terkait dengan baik, sehinga belum bisa berfunsi secara
maksimal. Istilah bahasa Intropy ini dipinjam dari ilmu alam (Fisika) dan ilmu
komunikasi (Khususnya Teori Komunikasi). Dalam ilmu alam Entropy berarti
keadaan dimana tidak ada sistem tertentu dari suartu sumber energi., sehinggi
sumber tersebut hilang energinya. Dalam teori Informasi Entropy berarti keadaan
dimana tidak ada pola tertentu dari ransangan-ransangan (Stimulus) yang diterima
seseorang. Maka Entropy secara Psikologik berarti Isi kesadaran masih
bertentangan, saling tidak berhubungan sehingga mengurangi kapasitas kerjanya
dan menimbulkan pengalaman yang kurang menyenangkan buat orang yang
bersangkutan.
Kondisi
Entropy selama masa Remaja, secara bertahap disusun, diarahkan, distrukturkan
kembali. Jadi lambat laun terjadi kondisi Negative Entropy atau Negentropy.
Kondisi
Negentropy adalah keadaan dimana isi kesadaran tersusun dengan baik,
pengetahuan yang satu terkait dengan pengetahuan lainya dan pengetahuanya
berhubungan dengan perasaan dan sikap. Orang yang bersangkutan dalam keadaan
Negentropy, merasa dirinya sebagai kesatuan yang utuh dan bisa bertindak dengan
tujuan yang jelas,tidak bimbang, sehingga bisa bertangung jawab dan semangat
kerja yang tinggi. “ Negentropy: “ The Parts function together in synergy, with
minimal friction disorder” (Larson 1984 : 24).
Friksi
(Friction) atau Konflik-Konflik dalam
diri remaja yang sering kali terjadi dan menimbulkan masalah pada remaja,
tergantung sekali pada keadaan masyarakat dimana remaja tersebut tinggal.
Remaja yanag tingal didalam lokasi masyarakat dewasa, menuntut persyaratan
berat untuk menjadi dewasa akan menjalani masa remaja dalam kurun waktu yang
panjang. Biasanya terjadi seperti ini dalam masyarakat kelas Sosial - Ekonomi
yang menegakan pendidikan setingi-tinginnya untuk anak-anak mereka.
Dalam
masa remaja, karena tuntutan pendidikan yang tinggi orang tidak boleh bekerja
dulu sampai umur 30 tahun dan bermain jugak tidak boleh lagi, disinilah
terjadinya Friksi. Apalagi bicara persoalan seks, anak sering melakukanya.
Dikarenakan menikah diatas umur 30 tahun, padahal penyaluran seks nya sudah
sejak lama bangkit, dari umur 14-20 tahun.
Dimasyarakat
Primitif perubhan kondisi sosial ini tidak dibiarkan berjalan berlama-lama.
Sering melakukan ritual Pubertas untuk
menyatakan anak itu sudah dewasa.
Hubungan
seks, bahkan penyimpang seksual (Humo seksual) diangab Normal dan bisa dilihat,
dibicarakan dan bahkan melakukan oleh anak-anak sewaktu-waktu ( Masturbasi).
Anak perempuan sudah diajarin menjaga adeknya dan anak laki-laki sudah diajarin
ikut ayahnya kehutan. Degan demikian kedewasaan anak tersebut tingal
melanjutkan pengalaman yang sudah dilakukan sejak kecil. Salah satu cara seks
yang dilakukan anak tersebut adalah melakukan dengan keluarga sendiri.
Perkembangan
Jiwa masyarakat samoa/primitif merupakan satu Kontinuitas (Kelansungan),
sedangkan di masyarakat barat jiwanya dihadapkan pada masyarakat yang
memaksakan Diskontinuitas (Penjejangan, pergantian pearan).
TERIMA KASIH SEMOGA BERMANFAAT
1 comments:
Write commentsKe sini karena Day6 comeback dg tema The Book of Us: Negentropy. Terus penasaran Negentropy itu apa 😂
ReplyEmoticonEmoticon