PSIKOLOGI REMAJA

JUDUL PSIKOLOGI REMAJA
Dikutip Oleh :  ISHANI
a.      Siapakah Remaja Itu.?
1.      Remaja Ditinjau Dari Segi Hukum.
Konsep tentang remaja bukan berasal dari hukum, melainkan berasala dari bidang Ilmu-ilmu sosial, seperti Ilmu Antropologi, sosiologi, Psikologi dan Paedagogik. Konsep Remaja adalah konsep yang relatif baru, yang muncul kira-kira masa era Industrialisasi merata di Negara-Negara Eropa, Amerika dan Negara maju lainya. Didalam undang-undang berbagai Negara di dunia tidak mengenal yang namanya Istilah Remaja, dan di Indonesia sendiri tidak dikenal dalam berbagai Undang-Undang yang berlaku, hukum di Indonesia hanya mengenal Anak-Anak dan dewasa walau pun batasan yang diberikan dalam Undang-Undang bermacam-macam.
Hukum Perdata misalnya, memberikan batas usia 27 tahun atau kurang dari itu asalkan sudah menikah, untuk menyatakan kedewasaan seseorang. Dibawah usia tersebut seseorang masih membutuh orang tua ( Wali) untuk melakukan tindak hukum Pidana, misalnya mendirikan perusahaan atau bertindak dihadapan hukum.
Disisi lain, hukum pidana memberikan batas 18 tahun sebagai usia yang sudah dewasa, tau kurang dari itu asalkan sudah menikah.dan anak-anak dibawah umur 18 tahun itu pun masih tangung jawab orang tuanya kalau ia melangar hukum pidana. Yang dikatakan tingkah laku mereka yang melangar hukum pidana adalah Mencuri belum disebut sebagai kejahatan Kriminal, melainkan hanya disebut Kenakalan, kalau teryata kenakalan anak tersebut sudah membahayakan masyarakat banyak dan patut dijatuhi hukuman oleh Negara dan orang tuanya tidak mampu mendidik anak itu lebih lanjut, maka anak itu menjadi tangung jawab Negara dan akan dibina dibawah Departemen Kehakiman, dimasukan kedalam Lapas PermasyarakatanAnak-Anakatau dimasukan kedalam lembaga-lembaga rehabilitasi lain, contoh:  Primadi Siswa dibawah Kepolisian daerah Metropolitan dan Kapolda.
Beberapa Undang-Undang lain jugak tidak mengenal yang namanya Remaja, Undang-Undang Kesejahteraan Anak (UU No. 4/1979). Misalnya mengapa orang dibawah umur 21 tahun dan belum menikah diangab sebagai anak-anak dan berhak mendapatkan perlakuan maupun kemudahan-kemudahan yang diperuntukan kepada anak-anak misalnya (Pendidikan< perlindungan dari orang tua dan lain-lain).
Undang-Undang Lalu Lintas menetapkan umur 18 tahun Untuk SIM-A ( surat Izin Mengemudi ruda 4  yang berbobot dibawah 2 ton) untuk 21 tahun SIM-B1 untuk kenderaan roda 4 diatas 2 ton dan untuk 16 tahun SIM-C (Kendaraan roda 2). Dalam Undang-Undang ini jugak seperti itu, diangab belum cukup umur.
Dalam hubungan hukum tampaknya hanya dalam Undang-Undang perkawinan saja yang ada mengenal konsep remaja, walaupun secara tidak terbuka. Usia minimal untuk perkawinan adalah 16 tahun untuk Wanita dan 19 tahun untuk Pria disebut dalam Pasal 7 UU No. 1/1974) tentang perkawinan. Jelas bahwa dalam UU tersebut mengangap orang yang sudah usia tersebut bukan lagi Anak-Anak, sehinga mereka sudah bisa menikah, demi untuk mencegah perkawinan anak-anak dibawah umur.aneh nya dalam UU ini kalau sudah memasuki atau lewat dari Umur 21 tahun, orang tersebut boleh menikah tanpa seizin orang tua, yang tercantum dalam (Pasal 7 UU No. 1/1974). Karena waktu umur antara 16/19 tahun sampai 21 tahun inilah yang dapat disejajarkan dengan pengertian REMAJA dalam ilmu sosial lainya.
2.      Remaja Ditinjau dari Segi Perkembagan Fisik.
Dalam ilmu kedoktoran atau ilmu lain seperti ( Biologi dan Ilmu Faal), Remaja dikenal sebagai suatu Tahap perkembangan Fisik dimana alat-alat kelamin manusia mencapai kemantangan. Secara Anatomis berarti alat-alat kelamin khususnya dan keadaan tubuhnya yang sempurna dan secara Faali alat-alat kelamin tersebut sudah berfungsi secara Sempurna. Pada akhir perkembangan Fisik akan terjadi seorang Pria yang berotot, berkumis dan berjanggut yang mampu menghasilkan beberatu juta Sel Mani (Spermatozoa) setia kali dia beraksi akan memancarkan air mani) atau seorang wanita yang payudara dan yang berpingul besar yang setiap bulanya mengeluarkan sebuah Sel telur dari idung telungnya. Sebagai makhluk yang lambat perkembangannya, masa pemantangan Fisik berjalan lebih kurang 2 tahun dan biasanya dihitung dari wanita yaitu Haid dan yang Pria mimpi basah yang mengeluarkan Air mani saat tidur.
Masa Puber ini lah yang sangat sulit diteliti, masa Puber tersebut atau Haid dan mimpi basah tergantung pada kondisi tubuh masing-masing Individu.yang sangat bervariasi, ada anak perempuan yang Haid pada Umur 10 tahun bahkan ada yang 9 tahun wakti masih duduk di bangku klas 3 SD, sebalainya pada umur 17 tahun yang dudukdibangku kelas 2 SMA.            Menurut hasil penelitian yang dilakukan di Prancis telah membuktikan bahwa Usia Manerche pada Remaja rata-rata di Prancis 11 tahun sampai dengan 2030. Yang berkaitan dengan lingkugan dan Gigi untuk mempercepat pertumbuhan seksual manusia.ada penelitian lain menyebutkan yang mempercepat seksual manusia adalah dikarenakan hubungan antar jenis/perempuan dan laki-laki (Permisif) sehinga mempercepat kemantanagn tubuh manusia. Didalam hal ini Remaja disebut suatu proses atau tumbuh ke arah kemantanagan. Yang dikatakan kemantangan bukan hanay pada Fisik saja melainkan pada sosial dan pSikologis.
Mencari defenisi remaja yang bersifat Universal ( Sanderowitz dan Pax Man 1985), remaja dalam arti Psikologis sangat berkaitan dengan kehidupan dan keadaan masyarakat dimana masa remajanya sangat panjang dan ada yang tidak ada sam sekali.
3.      Batasan Remaja Menurut WHO.
Pada tahun 1974, WHO memberikan definisi tentang remaja yang lebih konseptual. Dalam defenisi tersebut dikemukakan 3 kreateria yaitu Biologik, Psikologik dan Sosial Ekonomi. Secara lengkap berbunyi sebagai berikut :
·         Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukan tanda-tanda seksual sekundermya sampai ia mencapai kematangan seksual.
·         Individu mengalami perkembangan Psikologik dan pola identifikasi dan kanak-kanak menjadi dewasa.
·         Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial Ekonomi yang penuh kepada keadaan yang realitif lebih mandiri (Muangman, 1980: 9).
Pada tahun berikut nya, defenisi ini makin berkembang kearah yang lebih kongkrit operasional, ditinjau dari kesehatan, masalah utama yang dirakan adalah kesehatan remaja kehamilan yang lebih awal. Berangkat dari pokok ini lah WHO menetapkan batas usia 10-20 tahun sebagai batasan usia Remaja. Kehamilan pada usia 10-20 tahun umur seseorang mempunyai resiko yang tinggi (kesulitan waktu melahirkan, sakit,cacat, kematian bayi dan ibu) dari pada kehamilan usia-usia diatasnya.
Usia 10-20 tahun untuk wanita yang mempunyai kesuburan  (fertilitas) dan batasan untuk pria WHO menetapkan dan membagi dalam dua kurun yaitu batas awal 10-14 tahun dan batas akhir 15-20. Maka keluarlah 1985 sebagai tahun Pemuda Internasional (Hanafiah 2000).
Sedangkan diindonesia sendiri menetapkan batas usia Remaja mengikuti batasan yang ditetapkan oleh PBB yang berkurun waktu 14-24 tahun sebagai batas Remaja, yang dikemukakan dalam sensus penduduk pada tahun 1980, dari hasil sensus tersebutlah remaja diindonesia mencapai 147.338.007 jiwa atau 18,5% dari seluruh penduduk diindonesia.
B. defenisi Sosila-Psikologik.
Defenisi Konseptual yang diberikan oleh WHO seperti yang telah disebutkan diatas, ciri-ciri Remaja disamping tanda-tanda seksualnya adalah Perkembangan Psikologik dan pada identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa. Sedangkan REMAJA adalah “Restrukturisasi Kesadaran”(Masa Remaja merupakan masa penyempurnaan dari perkembangan tahap-tahap sebelumnya)
Dan hal ini terlihat didalam Teori PIAGET tentang Perkembangan Kognitif (Kesadaran Inteligensi), Teori KOHLBERG Tentang Perkembangan Moran dan Teori FREUD Tentang Perkembangan Seksual. LARSON menyatakan bahwa puncak perkembangan jiwa manusia ditandai dengan adanya proses perubahan dari kondisi Entropy kekondisi Negentropy.
Entropy adalah keadaan dimana kesadaran manusia masih belum tersusun rapi. Walau isinya sudah banyak (adanya pengetahuan,perasaan dan sebagainya.) namun isi-isi tersebut belum saling terkait dengan baik, sehinga belum bisa berfunsi secara maksimal. Istilah bahasa Intropy ini dipinjam dari ilmu alam (Fisika) dan ilmu komunikasi (Khususnya Teori Komunikasi). Dalam ilmu alam Entropy berarti keadaan dimana tidak ada sistem tertentu dari suartu sumber energi., sehinggi sumber tersebut hilang energinya. Dalam teori Informasi Entropy berarti keadaan dimana tidak ada pola tertentu dari ransangan-ransangan (Stimulus) yang diterima seseorang. Maka Entropy secara Psikologik berarti Isi kesadaran masih bertentangan, saling tidak berhubungan sehingga mengurangi kapasitas kerjanya dan menimbulkan pengalaman yang kurang menyenangkan buat orang yang bersangkutan.
Kondisi Entropy selama masa Remaja, secara bertahap disusun, diarahkan, distrukturkan kembali. Jadi lambat laun terjadi kondisi Negative Entropy atau Negentropy.
Kondisi Negentropy adalah keadaan dimana isi kesadaran tersusun dengan baik, pengetahuan yang satu terkait dengan pengetahuan lainya dan pengetahuanya berhubungan dengan perasaan dan sikap. Orang yang bersangkutan dalam keadaan Negentropy, merasa dirinya sebagai kesatuan yang utuh dan bisa bertindak dengan tujuan yang jelas,tidak bimbang, sehingga bisa bertangung jawab dan semangat kerja yang tinggi. “ Negentropy:  “ The Parts function together in synergy, with minimal friction disorder” (Larson 1984 : 24).
Friksi (Friction) atau Konflik-Konflik dalam diri remaja yang sering kali terjadi dan menimbulkan masalah pada remaja, tergantung sekali pada keadaan masyarakat dimana remaja tersebut tinggal. Remaja yanag tingal didalam lokasi masyarakat dewasa, menuntut persyaratan berat untuk menjadi dewasa akan menjalani masa remaja dalam kurun waktu yang panjang. Biasanya terjadi seperti ini dalam masyarakat kelas Sosial - Ekonomi yang menegakan pendidikan setingi-tinginnya untuk anak-anak mereka.
Dalam masa remaja, karena tuntutan pendidikan yang tinggi orang tidak boleh bekerja dulu sampai umur 30 tahun dan bermain jugak tidak boleh lagi, disinilah terjadinya Friksi. Apalagi bicara persoalan seks, anak sering melakukanya. Dikarenakan menikah diatas umur 30 tahun, padahal penyaluran seks nya sudah sejak lama bangkit, dari umur 14-20 tahun.
Dimasyarakat Primitif perubhan kondisi sosial ini tidak dibiarkan berjalan berlama-lama. Sering melakukan ritual Pubertas  untuk menyatakan anak itu sudah dewasa.
Hubungan seks, bahkan penyimpang seksual (Humo seksual) diangab Normal dan bisa dilihat, dibicarakan dan bahkan melakukan oleh anak-anak sewaktu-waktu ( Masturbasi). Anak perempuan sudah diajarin menjaga adeknya dan anak laki-laki sudah diajarin ikut ayahnya kehutan. Degan demikian kedewasaan anak tersebut tingal melanjutkan pengalaman yang sudah dilakukan sejak kecil. Salah satu cara seks yang dilakukan anak tersebut adalah melakukan dengan keluarga sendiri.
Perkembangan Jiwa masyarakat samoa/primitif merupakan satu Kontinuitas (Kelansungan), sedangkan di masyarakat barat jiwanya dihadapkan pada masyarakat yang memaksakan Diskontinuitas (Penjejangan, pergantian pearan). 


TERIMA KASIH SEMOGA BERMANFAAT



Previous
Next Post »

1 comments:

Write comments
Mega SW
AUTHOR
April 28, 2021 at 5:59 PM delete

Ke sini karena Day6 comeback dg tema The Book of Us: Negentropy. Terus penasaran Negentropy itu apa 😂

Reply
avatar